Sunday, 23 September 2012

FORMAT EXCELL SERIE A ITALIA SCHEDULE SEASON 2012 / 2013

Liga Italia Serie A musim 2012/2013 akan dimulai pada Sabtu, 25 Agustus 2012. Menandai akan dimulainya musim baru, beberapa hari yang lalu telah digelar pertandingan yang memperebutkan Piala Super Italia, yang mempertemukan juara bertahan, Juventus, melawan juara Coppa Italia, Napoli.



Dibawah ini adalah jadwal lengkap kompetisi Liga Italia serie A musim 2012/2013 dalam bentuk excel. Dalam file ini, anda tinggal memasukkan skor pertandingan, dan klasemen sementara akan otomatis muncul. Untuk keamanan dari ketidaksengajaan terhapus atau tertambahi, maka sengaja kami protect sheet-nya.
Password Winrar : copiluvhera.wordpress.com
Petunjuk Download :  Adf.ly tunggu beberapa saat, kemudian muncul SKIP ADD pojok kanan atas dan "Klik


Sumber Partner :  copiluvhera.wordpress.com

FORMAT EXCELL SPANISH LA LIGA SCHEDULE SEASON 2012/2013

La Liga Spanyol musim 2012/2013 akan digelar bersamaan dengan EPL dan Primeira Liga Portugal, yaitu pada Minggu, 19 Agustus 2012. Sebanyak 3 partai akan memulai musim 2012/2013, yaitu Celta Vigo vs Malaga, Sevilla vs Getafe, dan Real Mallorca vs Espanyol.



Dibawah ini adalah jadwal lengkap kompetisi La Liga Spanyol musim 2012/2013 dalam bentuk excel. Dalam file ini, anda tinggal memasukkan skor pertandingan, dan klasemen sementara akan otomatis muncul. Untuk keamanan dari ketidaksengajaan terhapus atau tertambahi, maka sengaja kami protect sheet-nya.
Password Winrar : copiluvhera.wordpress.com


Petunjuk Download :  Adf.ly tunggu beberapa saat, kemudian muncul SKIP ADD pojok kanan atas dan "Klik


Sumber Partner :  copiluvhera.wordpress.com

Saturday, 22 September 2012

Jadwal Format Excell English Premier League ( EPL ) Musim 2012 / 2013.

Kompetisi Liga Inggris 2012/2013 atau yang lebih dikenal dengan English Premier League musim 2012/2013, akan dimulai pekan depan, hari Sabtu, 18 Agustus 2012. Kompetisi EPL tersebut, akan dibuka oleh laga yang bertajuk Community Shield, yang mempertemukan juara EPL musim sebelumnya, Manchester City, melawan juara Piala FA, Chelsea. Laga ini akan digelar besok hari Minggu, 12 Agustus 2012.



Berikut adalah link jadwal lengkap English Premier League ( EPL ) untuk musim 2012 / 2013.


Password Winrar : copiluvhera.wordpress.com

Petunjuk Download :  Adf.ly tunggu beberapa saat, kemudian muncul SKIP ADD pojok kanan atas dan "Klik


Sumber Partner :  copiluvhera.wordpress.com

Monday, 17 September 2012

Cara Mudah Mendapatkan Dolar Lewat Internet Melalui Adf.ly


Adf.ly adalah situs yang berfungsi untk memperpendek url dan  tidak hanya itu, jika url/link yang sudah kita perpendek tadi di klik atau dikunjungi orang maka kita akan mendapatkan uang. Ini biasanya digunakan oleh para bloger untuk memperpendek link download. Jadi jika ada orang yang mau mendownload file kita otomatis mereka harus melewati link dari adf.ly tadi.


Pertanyaan nya, seberapa besar kita akan dibayar oleh adf.ly? Kita akan mendapatka $4 dollar per 1000 pengunjung yang meng klik link adf.ly kita. Dan bisa dicairkan lewat paypal setelah $5. Cukup kecil memang, tapi dari pada tidak. Apalagi jika file yang anda upload banyak yang download, wah bisa cepet cair tuh $5 nya.
Oiya... disini kita nanti juga akan punya link referral, jadi jika ada member baru adf.ly yang mendaftar lewat referral kita dan ada pengunjung ke link nya, maka kita akan mendapatkan duit juga.

Terus bagaimana cara daftarnya?
Cukup mudah anda tinggal mengunjungi situsnya dan daftar disana. Klik Disini
Disini saya anggap anda semua sudah bisa melakukanya, karena sangat gampang.
Dasini saya juga akan mempromosikan referral saya, jika ada teman - teman yang berminat untuk membuat account di adf.ly silahkan Klik Disini. Atau dengan meng klik baner dibawah. Namun jika teman -teman ingin mendaftar langsung ke adf.ly juga tidak apa -apa.


Lantas bagaimana cara menggunakan adf.ly?
Setelah anda selesai mendaftar dan sudah dikonfirmasi lewat email, mulailah menggunakan adf,ly untuk mempersingkat link anda (link disini bebas/terserah mau link apa saja bisa).
~ Langkah pertama login ke adf.ly dan Persiapkan link yang akan diperpendek.
~ Copy paste link/url yang akan diperpendek di lingkaran merah (lihat gambar dibawah).
~ Setelah itu tekan tombol Shrink! (lihat gambar dibawah)
~ N/B : Untuk melakukan ini anda harus berada pada posisi Home, (lihat gambar dibawah).

Lalu bagaimana yang tidak memiliki blog atau web?,,, Anda juga masih nisa menikmati uang dari Adf.ly.
Caranya yaitu dengan cara anda menyebar link yang sudah di shirk atau perpendek tadi kesitus-situs yang banyak dikunjungi orang dan yang banyak dicari orang seperti software, mp3, tutorial dsb, dan anda juga bisa menyebarkan lewat jejaring sosial group facebook, forum atau blog orang lain.

~ Selesai........

Semoga cukup jelas dan bermanfaat.......
Terima kasih.......... 



Sumber Partner : www.shilack.blogspot.com

Thursday, 13 September 2012

NOAH - Album : SEPERTI SEHARUSNYA (2012)

Artist   : NOAH
Album : SEPERTI SEHARUSNYA (2012)

Download Lagu Mp3 NOAH - hanya untuk review, beli CD Asli untuk mendapatkan kualitas musik yang terbaik, gunakan Nada Sambung Pribadi NSP NOAH , dukung musisi dengan membeli rekaman asli. ^.^
 NB: Adf.ly tunggu beberapa saat, kemudian muncul SKIP ADD pojok kanan atas dan "Klik

Sunday, 15 July 2012

PENTINGNYA MEMILIKI NIAT UNTUK BERBUAT BAIK SETIAP HARI

Seorang yang beriman menjalani seluruh hidupnya berdasarkan Al Qur'an, dan berusaha menerapkan secara hati-hati dari hari ke hari apa yang telah ia baca dan pelajari dalam ayat-ayatnya. Dalam segala perbuatannya, sejak saat dia bangun di pagi hari sampai waktu dia tertidur di malam hari, dia memiliki niat bahwa dalam berpikir, berbicara dan bertindak itu harus sesuai dengan apa yang diajarkan dalam Al-Qur'an
Allah Menyatakan kepada kita dalam Al Qur'an bahwa pengabdian seperti ini yang mendominasi seluruh kehidupan orang yang beriman.
Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.(Surat Al-An’am: 162)
Sejak saat seorang muslim memiliki iman, ia telah membuat keputusan untuk menghabiskan setiap saat dalam hidupnya untuk mendapatkan ridha Allah. Sejak saat itu, ia menunjukkan semangat rohani dan usaha yang besar baik dalam segi material maupun spiritual. Namun, karena kecenderungan yang melekat, seorang Muslim tidak pernah merasa bahwa imannya sudah berada pada tingkat yang cukup, sehingga selama belum sampai pada napas terakhirnya, ia selalu memiliki kesempatan untuk meningkatkan keimanannya di setiap saat dalam hidupnya.
Dengan demikian, maka setiap hari, setiap jam, setiap saat, dia harus sekali lagi membuat niat dalam hatinya untuk memperdalam imannya, memperbaharuinya dan berkomitmen untuk menghabiskan setiap saat dalam hidupnya dalam mengerjakan amal saleh sehingga mendapatkan ridhlo Allah.
Orang Yang Beriman Harus Memperbaharui Niatnya Setiap Hari
Pada saat ini, seperti saat kita sedang membaca artikel ini, kitapun dapat memperbaharui niat kita. Sejak saat ini, kita dapat berniat untuk menghabiskan waktu kita, menggunakan kesempatan kita, dan mengerahkan segenap kekuatan spiritual dan fisik kita untuk digunakan pada hal-hal yang jauh lebih berguna, penuh perhatian dan tulus
Kita bisa menilai setiap kesempatan dalam melaksanakan segala macam ibadah dengan penuh semangat. Kita bisa mengamati setiap kesempatan yang dapat menjadikan kita mendapatkan ridha Allah dan berlomba untuk melakukan amal saleh.
Kita bisa mengalami kemajuan dalam rangka mendapatkan ridha Allah jika tidak memiliki pemikiran seperti "Saya sudah membuat perbuatan yang baik ini, dan ini sudah cukup untuk hari ini," atau "Dibandingkan dengan orang lain di sekitar saya, saya sudah melakukan banyak usaha yang lebih besar, dan dalam hal apapun, saya lebih baik dari mereka",.
Apa yang dimaksud di sini adalah keadaan yang sangat berbeda dan khas dari pikiran. Tidak diragukan lagi, seorang Muslim menghabiskan setiap waktunya sesuai dengan moralitas Al-Qur'an. Namun, sikap seseorang yang membuat keputusan secara sadar dan tegas mengenai hal ini sangat jauh berbeda, untuk hati nurani seseorang yang seperti itu, hal ini sangat sensitif.
Dia sangat peduli terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. Dia lebih waspada terhadap pekerjaan yang sulit, dibandingkan dengan orang yang lain. Dia adalah orang yang selalu berbicara dengan kata-kata terbaik. Dia lebih baik, lebih damai dan lebih positif dibandingkan dengan orang yang lain.
Dia adalah orang yang penuh dengan rasa cinta dan kasih sayang. Dia lebih memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan berusaha untuk memenuhinya, sebelum orang lain melakukannya. Dia selalu berpenampilan dengan gaya yang damai dan sesuai. Suasana hatinya sangat berbeda dan positif, dimana orang lain langsung bisa mengetahuinya.
Orang beriman Berniat untuk Hidup dengan Nilai Moral Yang Diajarkan oleh Allah dalam Al Qur'an dengan Cara Terbaik selama 24 Jam Sehari.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Tahun 1433 H / 2012 M

Catatan: id=122 adl. Wilayah Jakarta Pusat, untuk wilayah lain silahkan id diganti (kode terlihat address bar)

Tuesday, 12 June 2012

Pro Evolution Soccer 2013




Kabar gembira bagi para gamer yang sangat menyukai game Pro Evolution Soccer karena pada tanggal 24 April 2012 kemarin telah resmi dirilis game Pro Evolution Soccer 2013 ( PES 2013 ) dan kabarnya akan segera diluncurkan pada bulan Oktober 2012 di Inggris.Pada versi kali ini konami kembali menggunakan C.Ronaldo sebagai iconnya.


Dengan dimunculkannya game PES 2013 ini, seprti yang di ungkapkan oleh Murphy (President / Pencipta Game PES 2013 ) bahwa sebentar lagi Game PES 2013 akan segera di luncurkan di pasaran.


SCREENSHOT





Pihak Konami selaku bos dari penggarapan Pro Evolution Soccer mengaku bahwa akan ada penambahan 3 fitur yang keren dalam PES 2013. Bahkan Konami menjanjikan permainan yang berbeda dari sebelumnya yang bisa membuat ketagihan dan ingin terus bermian. Fitur terbaru PES 2013 itu adalah sebagai berikut  :

1. Full Control

pes 2013Pada fitur Full Control, gamer bisa mengendalikan secara penuh kepada para pemain mulai dari pergerakan, full manual shooting, full manual passing, dan full manual goal keeper.

Di sini ditekankan pada eksplorasi secara penuh terhadap pemain seperti menggiring bola dan mengecoh lawan dengan berbagai trik dan gaya.






2. Player ID

pes 2013
 Pada fitur Player ID menitik beratkan pada pergerakan dengan ataupun tanpa bola (dummy running) setiap pemain yang artinya kemampuan individu sangat di perhatikan. Fitur Player ID ini terdapat 2 fitur lagi yaitu  :

- Player inviduality, dengan hanya melihat atribut akan memudahkan mengenali setiap pemain yang terbaik. Setiap pemain akan memiliki ciri khas masing-masing yang berbeda-beda, misalnya waktu berjalan, menggiring bola, dan selebrasi gol.

- Indivduality to goal keeper, fitur ini merupakan fitur tambhan yang sebelumnya belum terlalu di perhatikan yaitu pergerakan penjaga gawang.


3. Pro Active All

pes 2013
Pada fitur ini belum terlalu jelas kelebihannya seperti apa tetapi Konami menjelaskan bahwa fitur tambahan ini dapat meningkatkan setiap respon para pemain di lapangan dan saat pertandingan.

Fitur dari Pro Active Al dibagi menjadi 3 fitur lagi yaitu Enhanced Goalkeepers, Tactical Precision, dan Balance of Play.






Sunday, 3 June 2012

Alat Pelindung Diri


Alat Pelindung Diri
adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakaian APD bukanlah pengganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir.
Hirarki Pengendalian Potensi Bahaya K3
  • Pengendalian Teknis (Engineering Control)
  • Eliminasi
  • Substitusi
  • Isolasi
  • Perubahan Proses
  • Ventilasi
  • Pengendalian Administratif
  • Pengurangan waktu kerja
  • Rotasi, Mutasi
  • Alat Pelindung Diri

METODE PENENTUAN APD
Melalui pengamatan operasi, proses, dan jenis material yang dipakai
Telaah data-data kecelakaan dan penyakit
Belajar dari pengalaman industri sejenis lainnya
Bila ada perubahan proses, mesin, dan material
Peraturan perundangan
APA KRITERIA APD?
Proses penggunaan APD harus memenuhi kriteria:
Hazard telah diidentifikasi.
APD yang dipakai sesuai dengan hazard yang dituju.
Adanya bukti bahwa APD dipatuhi penggunaannya.
DASAR HUKUM
1. Undang-undang No.1 tahun 1970.
a. Pasal 3 ayat (1) butir f: Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat untuk memberikan APD
b. Pasal 9 ayat (1) butir c: Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang APD.
c. Pasal 12 butir b: Dengan peraturan perundangan diatur kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk memakai APD.
Pasal 14 butir c: Pengurus diwajibkan menyediakan APD secara cuma-cuma
2. Permenakertrans No.Per.01/MEN/1981
Pasal 4 ayat (3) menyebutkan kewajiban pengurus menyediakan alat pelindung diri dan wajib bagi tenaga kerja untuk menggunakannya untuk pencegahan penyakit akibat kerja.
3. Permenakertrans No.Per.03/MEN/1982
Pasal 2 butir I menyebutkan memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat pelindung diri yang diperlukan dan gizi serta penyelenggaraan makanan ditempat kerja
4. Permenakertrans  No.Per.03/Men/1986
Pasal 2 ayat (2) menyebutkan tenaga kerja yang mengelola Pestisida harus memakai alat-alat pelindung diri yg berupa pakaian kerja, sepatu lars tinggi, sarung tangan, kacamata pelindung atau pelindung muka dan pelindung pernafasan
Jenis-jenis APD dan Penggunaannya
  1. A.P. Kepala
  2. A.P. Muka dan Mata
  3. A.P. Telinga
  4. A.P. Pernafasan
  5. A.P. Tangan
  6. A.P. Kaki
  7. Pakaian Pelindung
  8. Safety Belt

APD untuk tugas khusus
Alat Pelindung Kepala
Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet): Melindungi kepala dari benda keras, pukulan dan benturan, terjatuh dan terkena arus listrik.
Tutup Kepala: Melindungi kepala dari kebakaran, korosif, uap-uap, panas/dingin
Hats/cap: Melindungi kepala dari kotoran debu atau tangkapan mesin-mesin berputar
TOPI PENGAMAN
Untuk penggunaan yang bersifat umum dan pengaman dari tegangan listrik yang terbatas.
Tahan terhadap tegangan listrik tinggi.
Tanpa perlindungan terhadap tenaga listrik,biasanya terbuat dari logam
Yang digunakan untuk pemadam kebakaran.
PENGUJIAN MEKANIK
Dengan menjatuhkan benda seberat 3 kg dari ketinggian 1m, topi tidak boleh pecah atau benda tak boleh menyentuh kepala.
Jarak antara lapisan luar dan lapisan dalam dibagian puncak ; 4-5 cm.
Tidak menyerap air dengan direndam dalam air selama 24 jam. Air yang diserap kurang 5% beratnya
Tahan terhadap api
PENGUJIAN DAYA TAHAN TERHADAP API
Topi dibakar selama 10 detik dengan pembakar Bunsen atau propan, dengan nyala api bergaris tengah 1 cm. Api harus padam setelah 5 detik.
Pengujian listrik
Tahan terhadap listrik tegangan tinggi diuji dengan mengalirkan arus bolak-balik 20.000 volt dengan frekuensi 60 Hz, selama 3 menit,kebocoran arus harus lebih kecil dari 9 mA.
Tahan terhadap listrik tegangan rendah, diuji dengan mengalirkan arus bolak-balik 2200 volt dengan frekuensi 60 Hz selama 1 menit kebocoran arus harus kurang dari 9mA
Manfaat Topi/Tudung
Untuk melindungi kepala:
Dari zat-zat kimia berbahaya
Dari Iklim yang berubah-ubah
Dari bahaya api dll
APD RESPIRATOR dan KACAMATA
Mudah dikenakan.
Cocok untuk kasus berisiko kecil dan menengah.
ALAT PELINDUNG MUKA DAN MATA ( FACE SHIELD )
Fungsi: Melindungi muka dan mata dari:
Lemparan benda – benda kecil.
Lemparan benda-benda panas.
Pengaruh cahaya.
Pengaruh radiasi tertentu.
BAHAN PEMBUAT ALAT PELINDUNG MUKA DAN MATA
Gelas/kaca biasa/Plastik.
Gelas yang ditempa secara panas.Bila pecah tak menimbulkan bagian-bagian yang tajam.
Gelas dengan laminasi aluminium dan lain-lain.
Yang terbaik adalah jenis gelas yg ditempa secara panas karena bila pecah tak menimbulkan bagian-bagian yang tajam .Bila dipasang frame tak mudah lepas.
Dari plastik ada beberapa jenis tergantung dari bahan dasarnya seperti: selulosa asetat, akrilik, poli karbonat dll
SYARAT OPTIS TERTENTU
Lensa tidak boleh mempunyai efek distorsi/ efek prisma lebih dari 1/16 prisma dioptri; artinya perbedaan refraksi,harus lebih kecil dari 1/16 dioptri.
Alat pelindung mata terhadap radiasi : Prinsipnya kacamata yang hanya tahan terhadap panjang gelombang tertentu;
Standar Amerika, ada 16 jenis kaca dengan sifat-sifat tertentu
Integrasi APD
Alat pelindung kepala ini dapat dilengkapi dengan alat pelindung diri lainnya seperti:
Kacamata / goggles.
Penutup muka.
Penutup telinga.
Respirator dan lain-lain.
Alat Pelindung Telinga
Sumbat telinga (ear plug): Dapat mengurangi intensitas suara 10 s/d 15 dB
Tutup telinga ( ear muff ): Dapat mengurangi intensitas suara 20 s/d 30 dB

UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA


 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 1970
TENTANG
KESELAMATAN KERJA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a.   Bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional;
b.   Bahwa setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya;
c.   Bahwa setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan effisien;
d.  Bahwa berhubung dengan itu perlu diadakan segala daya-upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja;
e. Bahwa pembinaan norma-norma itu perlu diwujudkan dalam Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan teknologi;
Mengingat :
1.      Pasal-pasal 5, 20 dan 27 Undang-Undang Dasar 1945;
2.      Pasal-pasal 9 dan 10 Undang-undang No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok mengenai Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 No. 55, Tambahan Lembaran Negara No. 2912);
Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong.
MEMUTUSKAN :
1.      Mencabut : Veiligheidsreglement Tahun 1910 (Stbl. No. 406),
2.      Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KESELAMATAN KERJA.
BAB I.
TENTANG ISTILAH-ISTILAH
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksudkan dengan :
(1)   “tempat kerja” ialah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya sebagaimana diperinci dalam pasal 2; termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau yang berhubungan dengan tempat kerja tersebut;
(2)   “pengurus” ialah orang yang mempunyai tugas memimpin langsung sesuatu tempat kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri;
(3)   “pengusaha” ialah :
a.       orang atau badan hukum yang menjalankan sesuatu usaha  milik sendiri dan untuk keperluan itu mempergunakan tempat kerja;
b.      orang atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan sesuatu usaha bukan miliknya dan untuk keperluan itu mempergunakan tempat kerja;
c.       orang atau badan hukum, yang di Indonesia mewakili  orang atau badan hukum termaksud pada (a) dan (b), jikalau yang diwakili berkedudukan di luar Indonesia.
(4)   “direktur” ialah pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk melaksanakan Undang-undang ini;
(5)   “pegawai pengawas” ialah pegawai teknis berkeahlian khusus dari Departemen Tenaga Kerja;
(6)   “ahli keselamatan kerja” ialah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang ini.

PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)

PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menyediakan suatu kerangka dasar untuk pencegahan terjadinya kecelakaan dan timbulnya penyakit akibat kerja di tempat kerja. Kunci utama dari inti UU Keselamatan Kerja tersebut adalah keterlibatan tenaga kerja dan pengurus serta organisasi kerja yang ada di dalamnya untuk meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Keterlibatan tenaga kerja di tempat kerja dapat dicapai antara lain melalui; adanya perwakilan tenaga kerja untuk K3 dan pembetukan organisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selanjutnya dalam Permenaker No. PER-04/MEN/1987 tentang P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja, Pasal 1 (d) dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Panitian Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjtunya disebut P2K3 adalah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.



MENGAPA P2K3 DIPERLUKAN

Seperti apa yang tertuang di dalam UU Keselamatan Kerja, Pasal 10 (1) dinyatakan bahwa “Menteri Tenaga Kerja berwenang membentuk P2K3 guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang K3, dalam rangka melancarkan usaha produksi.” Yang dimaksud dengan memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif adalah suatu bentuk keterlibatan (involvement) dari kedua belah pihak. Sedangkan tugas dan kewajiban dari kedua belah pihak adalah melancarkan usaha produksi melalui peningkatan kinerja K3. Dalam hal ini, P2K3 mempunyai peran central di dalam menjamin kinerja K3 di tempat kerja.
Perubahan kinerja K3 kearah yang lebih baik akan lebih mudah dicapai apabila antara pengurus atau pihak manajemen dengan tenaga kerja bekerja sama (melalui forum P2K3), saling berkonsultasi tentang potensi bahaya, mendiskusikannya dan mencari solusi atas semua masalah K3 yang muncul di tempat kerja. P2K3 sebagai wadah forum rembuk K3 dapat membawa pengurus dan perwakilan tenaga kerja bersama-sama untuk mempertimbangkan isu-isu umum K3 di tempat kerja secara luas, merencanakan, melaksanakan dan memantau program-program K3 yang telah dibuat.


APA SYARAT PEMBENTUKAN P2K3

Permenaker No. PER-04/MEN/1987 tentang P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja Pasal 2, mensyaratkan bahwa setiap tempat kerja dengan kriteria tertentu pengusaha atau pengurus WAJIB membentuk P2K3. Kriteria tempat kerja dimaksud ialah:
a) Tempat kerja dimana pengusaha atau pengurus mempekerjakan 100 orang atau lebih;
b) Tempat kerja dimana pengusaha atau pengurus mempekerjakan kurang dari 100 orang, akan tetapi menggunakan bahan, proses dan instalasi yang mempunyai resiko yang besar akan terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan dan penyinaran radioaktif.

Selanjutnya pada Pasal 3 (3) dinyatakan bahwa “P2K3 ditetapkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuknya atas usul dari pengusaha ataua pengurus yang bersangkutan”. Dengan demikian inisiatif pembentukan P2K3 di tempat kerja atau perusahaan harus mucul dari pengurus atau pengusaha yang didasarakan pada kesadaran untuk memenuhi kewajiban seperti yang ditetapkan dalam peraturan perundangan. 
Terdapat beberapa hal penting sebagai dasar pertimbangan pada saat pembentukan P2K3. Tujuan pembentukan P2K3 harus dapat menjamin bahwa organisasi yang akan dibentuk merupakan perwakilan seluruh komponen yang ada di tempat kerja. Konsultasi antara pihak manajemen dengan pekerja harus terfokus pada pengembangan struktur P2K3 yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan tempat kerja atau perusahaan. Pada saat memutuskan kebutuhan organisasi P2K3 yang sesui dengan tempat kerja atau perusahaan dan dapat memenuhi tuntutan peraturan perundangan, hal-hal yang harus difikirkan antara lain adalah :

 Besar kecilnya tempat kerja atau perusahaan;
 Jenis operasional dan pengaturan tempat kerja;
 Potensi bahaya dan tingkat resiko yang ada di tempat kerja;
 Calon-calon anggota dari setiap kelompok kerja yang akan mengisi struktur organisasi; dan
 Ukuran ideal organisasi yanag dapat bekerja secara efektif.

Pada perusahaan besar atau tempat kerja yang luas akan diperlukan jumlah yang lebih besar kelompok kerja yang akan ditunjuk. Jika P2K3 mempunyai banyak anggota maka akan diperlukan suatu upaya atau perjuangan untuk dapat bekerja secara efektif. Untuk itu, mungkin perlu membuat lebih dari satu organisasi K3 dan selanjutnya tinggal mengatur untuk langkah koordinasi diantara mereka. Hal yang perlu disadari bahwa terlalu banyak atau terlalu sedikit anggota P2K3 akan menimbulkan suatu permasalahan, untuk itu harus dibuat atau disusun struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Manfaat Penerapan SMK3

Adabeberapa manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja,beberapa diantaranya adalah:
1. Melindungi Pekerja
Tujuan utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang paling penting. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi atau ditiadakan sama sekali,hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan,karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan produktif.
 2. Patuh Terhadap Peraturan dan Undang-Undang
Perusahaan-perusahaan yang mematuhi peraturan atau perundang-undangan yang berlaku pada umumnya terlihat lebih sehat dan exist. Karena bagaimanapun peraturan atau perundang-undangan yang dibuat bertujuan untuk kebaikan semua pihak. Dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku maka perusahaan akan lebih tertib dan hal ini dapat meningkatkan citra baik perusahaan itu sendiri. Berapa banyak perusahaan yang melakukan pembangkangan terhadap peraturan yang berlaku mengalami kebangkrutan atau kerugian karena mengalami banyak permasalahan baik dengan karyawan,pemerintah dan lingkungan setempat.
3. Meningkatkan Kepercayaan dan Kepuasan Pelanggan
Penerapan SMK3 secara baik akan berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan. Betapa banyak pelanggan yang mensyaratkan para pemasok atau supplier mereka untuk menerapkan SMK3 atau OHSAS 18001. Karena penerapan SMK3 akan dapat menjamin proses yang aman,tertib dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat. Para pekerja akan bekerja secara lebih baik,karena mereka terlindungi dengan baik sehingga bisa lebih produktif. Kecelakaan dapat dihindari sehingga bisa menjamin perusahaan beroperasi secara penuh dan normal untuk menjamin kontinuitas supplai kepada pelanggan. Tidak jarang pelanggan melakukan audit K3 kepada para pemasok mereka untuk memastikan bahwa pekerja terlindungi dengan baik dan proses produksi dilakukan secara aman. Tujuan mereka tidak lain adalah untuk memastikan bahwa mereka sedang berbisnis dengan perusahaan yang bisa menjamin kontinuitas supplai bahan baku mereka. Disamping itu dengan memiliki sertifikat SMK3 atau OHSAS 18001 akan dapat meningkatkan citra perusahaan sehingga pelanggan semakin percaya terhadap perusahaan tersebut.
4. Membuat Sistem Manajemen Yang Efektif
Dengan menerapkan SMK3 atau OHSAS 18001 maka sistem manajemen keselamatan akan tertata dengan baik dan efektif. Karena didalam SMK3 ataupun OHSAS 18001 dipersyaratkan adanya prosedur yang terdokumentasi,sehingga segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan akan terorganisir,terarah,berada dalam koridor yang teratur dan dilakukan secara konsisten. Rekaman-rekaman sebagai bukti penerapan sistem disimpan untuk memudahkan pembuktian identifikasi akar masalah ketidaksesuaian. Sehingga analysis atau identifikasi ketidaksesuaian tidak berlarut-larut dan melebar menjadi tidak terarah,yang pada akhirnya memberikan rekomendasi yang tidak tepat atau tidak menyelesaikan masalah. Dalam sistem ini juga dipersyaratkan untuk dilakukan perencanaan,pengendalian,tinjau ulang,umpan balik,perbaikan dan pencegahan. Semua itu merupakan bentuk sistem manajemen yang efektif. Sistem ini juga meminta komitmen manajemen dan partisipasi dari semua karyawan,sehingga totalitas keterlibatan line manajemen dengan pekerja sangat dituntut dalam menjalankan semua program yang berkaitan dengan K3. Keterlibatan secara totalitas ini akan memberikan lebih banyak peluang untuk melakukan peningkatan atau perbaikkan yang lebih efektif bagi perusahaan.
Itulah beberapa manfaat dari sekian manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan SMK3. Semua manfaat penerapan SMK3 akan kembali kepada perusahaan. Namun seringkali manfaat tersebut tidak pernah diukur secara kuantitatif sehingga tidak terlihat benefit yang diperoleh dari penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja tersebut. Sistem pelaporan SMK3 yang banyak dilakukan adalah dalam bentuk pengukuran pencegahan kegagalan dan bukan dalam bentuk pencapaian kesuksesan atau keberhasilan. Sehingga manajemen hanya melihat K3 sebagai sistem support yang masih menjadi cost center dan belum bisa berkontribusi kepada profit perusahaan.
SEMOGA BERMANFAAT
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...